TIMES SUMSEL, CIAMIS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung (PT KAI Daop 2 Bandung) menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas keterlambatan perjalanan Kereta Api (KA) Turangga pada Kamis (6/3/2025)
Keterlambatan ini disebabkan oleh insiden kereta api terserempet mobil di perlintasan sebidang JPL 382, tepatnya di petak jalan Manonjaya - Ciamis.
Dalam siaran pers, Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi pada pukul 20.29 WIB.
KA Turangga yang melayani relasi Bandung – Surabaya Gubeng mengalami gangguan perjalanan setelah terserempet kendaraan roda empat di perlintasan sebidang yang dijaga oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
"Akibat kejadian ini, KA Turangga mengalami keterlambatan 13 menit dari jadwal seharusnya karena harus melakukan berhenti luar biasa di Stasiun Ciamis untuk memastikan keamanan dan keselamatan sebelum kembali melanjutkan perjalanannya," jelas Kuswardojo, Kamis (6/3/2025) malam.
Pihak PT KAI segera melakukan pemeriksaan kondisi sarana dan prasarana di lokasi kejadian guna memastikan tidak ada kerusakan yang dapat membahayakan perjalanan kereta selanjutnya. Setelah dinyatakan aman, KA Turangga kembali beroperasi sesuai prosedur keselamatan yang berlaku.
PT KAI menegaskan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama dalam setiap operasional perjalanan kereta api. Insiden di perlintasan sebidang JPL 382 ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas saat melintasi jalur kereta.
"Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang. Pastikan untuk berhenti sejenak, perhatikan rambu-rambu lalu lintas, serta pastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum melewati perlintasan," tambah Kuswardojo.
Perlintasan sebidang JPL 382 merupakan salah satu titik yang sering dilalui oleh kendaraan bermotor dan masyarakat. PT KAI berharap, semua pengguna jalan dapat lebih disiplin dan mematuhi aturan keselamatan guna menghindari insiden serupa di masa mendatang.
Kejadian seperti ini bukan yang pertama terjadi di jalur kereta api. Berdasarkan data PT KAI, insiden terserempt kendaraan di perlintasan sebidang masih menjadi tantangan dalam upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
PT KAI mengingatkan bahwa pengguna jalan memiliki peran penting dalam mencegah kecelakaan. Kepatuhan terhadap rambu-rambu, larangan menerobos palang pintu, serta kesadaran untuk menunggu hingga kondisi aman sebelum melintas adalah langkah-langkah sederhana yang dapat menyelamatkan nyawa.
"Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu disiplin dan mematuhi aturan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang. Mari bersama-sama menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman untuk semua," tutup Kuswardojo.
PT KAI Daop 2 Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta berkoordinasi dengan pihak terkait dalam pengelolaan perlintasan sebidang.
Sementara itu, peran aktif masyarakat dalam menaati aturan menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai perjalanan kereta api dan aturan keselamatan, PT KAI menyediakan layanan informasi melalui Contact Center KAI 121, aplikasi Access by KAI, serta media sosial resmi KAI. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Terserempet Mobil, PT KAI Daop 2 Bandung Minta Maaf atas Keterlambatan KA Turangga
Pewarta | : Harniwan Obech |
Editor | : Ronny Wicaksono |