https://sumsel.times.co.id/
Berita

Fast Track, Katering dan Layanan Ramah Lansia, Inovasi Kemenag yang Membuat Haji 2024 Berjalan Lancar

Kamis, 20 Juni 2024 - 16:48
Fast Track, Katering dan Layanan Ramah Lansia, Inovasi Kemenag yang Membuat Haji 2024 Berjalan Lancar Jemaah Haji Lansia (Foto: MCH 2024)

TIMES SUMSEL, MAKKAH – Penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M berjalan sukses dan menjadi role model untuk masa depan. Para Alumni Media Center Haji (MCH) Indonesia menyebutkan bahwa inovasi-inovasi Kementerian Agama sangat berkontribusi terhadap kesuksesan ini.

Abdul Khakim, anggota MCH Tahun 2010, menyatakan bahwa jumlah jemaah yang besar dan banyaknya jemaah lansia menjadi tantangan yang berhasil diatasi dengan baik.

"Beragam terobosan seperti murur untuk menghindari ketersendatan mobilisasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina menjadi langkah strategis dan efektif," ujarnya.

Fast Track dan Layanan Katering

Erwin Dariyanto, anggota MCH Tahun 2023, menyebut kebijakan fast track yang diperluas ke Bandara Adisoemarmo Solo dan Bandara Juanda Surabaya sebagai inovasi yang sangat menguntungkan jemaah.

"Dengan fast track, jemaah tidak terkuras fisik dan waktunya. Kemenag juga menambah menu katering bercitarasa Indonesia yang disukai jemaah," katanya.

Layanan khusus untuk jemaah lansia dan disabilitas juga ditingkatkan dengan berbagai terobosan.

"Dengan tagline Haji Ramah Lansia, Kemenag banyak membuat sistem pendampingan, petugas khusus, dan penambahan infrastruktur," jelas Erwin.

Aplikasi Kawal Haji yang diluncurkan oleh Kemenag membantu jemaah melaporkan berbagai layanan dan mendeteksi mobilisasi. "Aplikasi ini memudahkan jemaah dalam mendapatkan informasi dan bantuan," tambahnya.

Evaluasi dan Perbaikan Layanan Haji

David Krisna Alka, anggota MCH 2022, mengingatkan bahwa meskipun penyelenggaraan haji sudah sangat baik, perbaikan tetap diperlukan. "Perbaikan layanan haji ke depan membutuhkan masukan banyak pihak dengan pendekatan yang konstruktif," ujarnya. David juga menilai rencana pansus oleh DPR sebagai tindakan yang berlebihan dan tidak mendesak.

"Pansus sah-sah saja dibentuk merujuk pasal 93 Tata Tertib DPR, namun urgensi dan magnitude isunya jauh dari perlu," tegas David, aktivis muda Muhammadiyah ini. "Masih banyak cara lain untuk mengomunikasikan masukan demi peningkatan layanan haji di masa depan," ucapnya.(*)

Pewarta : Imadudin Muhammad
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Sumsel just now

Welcome to TIMES Sumsel

TIMES Sumsel is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.