TIMES SUMSEL, JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional RI (Baznas RI) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI/BP2MI) guna melindungi pekerja migran melalui dana ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).
Ketua Baznas RI Noor Achmad menyambut baik kerja sama Baznas RI dengan Kementerian P2MI di bidang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ada di luar negeri.
Sebab, lanjutnya, Baznas juga telah beberapa kali dimintai bantuan oleh pekerja migran yang terkendala di luar negeri, seperti pemulangan, meninggal dunia hingga mendapatkan hukuman mati.
"Kemarin baru kami kumpulkan, walaupun belum maksimal tapi Alhamdulillah mulai banyak yang diberikan bantuan," ujarnya melalui keterangan di Jakarta, Jumat (7/3/2025) seperti dikutip Antara.
"Demikian juga bantuan kepada keluarga pekerja, ini barangkali nanti ada bantuan pendidikan dan kemudian mungkin bantuan pengembangan di bidang usahanya, karena kami punya usaha-usaha ataupun pengembangan UMKM cukup besar," imbuhnya.
Ia berharap kerja sama antara Baznas RI dan Kementerian P2MI/BP2MI ini tidak hanya menghasilkan program konkret yang dapat membantu menyejahterakan PMI, juga dapat meningkatkan dan membangkitkan kesadaran berzakat, infak dan bersedekah di lingkungan Kementerian P2MI dan lembaga lain.
"Kalau di semua kementerian dibangkitkan zakatnya, digerakkan zakatnya, insya Allah pasti akan diberikan keselamatan, seluruh karyawannya juga akan diberikan keselamatan," ujarnya.
Sementara Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Baznas RI atas kerja sama ini. Ia berharap kerja sama ini bisa memberikan pelatihan sekaligus akses modal kepada PMI yang mengalami kendala, sepulangnya mereka dari negara tujuan bekerja.
"Terima kasih dan apresiasi kami yang setinggi-tingginya kepada Baznas RI yang telah berkenan untuk bersinergi dan memperkuat kerja sama dengan kami dalam perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia ini," ucapnya.
Kerja sama Baznas RI dan Kementerian P2MI ini mencakup sosialisasi, edukasi dan literasi tentang ZIS-DSKL dan pengumpulan ZIS-DSK di lingkungan Kementerian P2MI, program beasiswa bagi anak pekerja migran, peningkatan kapasitas dan pemberdayaan ekonomi, sosial kemanusiaan, pendidikan, dakwah dan kesehatan bagi pekerja migran dan keluarga. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Manfaatkan Dana ZIS, Baznas RI Beri Perlindungan untuk Pekerja Migran
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ronny Wicaksono |