https://sumsel.times.co.id/
Berita

Dampingi Kasus 'Child Grooming' Viral, Aktivis Perempuan Tasikmalaya Tuai Apresiasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:33
Dampingi  Kasus 'Child Grooming' Viral, Aktivis Perempuan Tasikmalaya Tuai Apresiasi Ipa Zumrotul Falihah (keenam dari kiri) saat berfoto usai melakukan pendampingan di Mapolres Tasikmalaya Kota beberapa hari yang lalu. (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)

TIMES SUMSEL, TASIKMALAYA – Kasus dugaan eksploitasi anak atau child grooming yang menyeret seorang pegiat media sosial berinisial SL di Kota Tasikmalaya terus menjadi sorotan publik. 

Viral di jagat maya, kasus ini tak sekadar memicu kegaduhan di ruang digital, tetapi juga membuka diskursus serius tentang perlindungan anak, etika konten media sosial, serta tanggung jawab influencer dan pihak endorse.

Di tengah riuhnya perbincangan publik, langkah pendampingan hukum yang dilakukan Ipa Zumrotul Falihah, aktivis perempuan dari Yayasan Taman Jingga, bersama Kantor Hukum NP Law yang diketuai M. Naufal Putra, justru mendapat respons positif dan apresiasi luas. 

Dukungan datang dari berbagai kalangan, termasuk unsur legislatif di DPRD Kota Tasikmalaya, kasus ini kini menjelma menjadi alarm sosial,  seberapa aman ruang digital bagi anak-anak, dan sejauh mana negara serta masyarakat hadir untuk melindungi mereka.

Dugaan kasus child grooming ini mencuat setelah beredarnya konten media sosial yang melibatkan anak di bawah umur, yang dibuat oleh SL seorang pegiat media sosial di Kota Tasikmalaya. 

Konten tersebut menuai kecaman karena dinilai mengaburkan batas antara hiburan, popularitas, dan eksploitasi anak.

Fenomena ini memperlihatkan sisi gelap ekosistem digital, di mana algoritma, jumlah penonton, dan kepentingan komersial kerap menjadi dorongan utama, bahkan ketika objek konten adalah anak-anak yang secara hukum dan psikologis membutuhkan perlindungan khusus.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tasikmalaya, Yadi, secara terbuka menyampaikan apresiasinya atas langkah yang diambil oleh Yayasan Taman Jingga dan NP Law dalam mengawal kasus tersebut.

“Secara pribadi saya selaku Ketua Fraksi PKS mengapresiasi atas inisiatif Jingga dan NP Law,” ujar Yadi.

Menurut Yadi, keberanian aktivis perempuan dari Taman Jingga melaporkan dugaan pelanggaran ini merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap perlindungan anak, khususnya di tengah maraknya konten media sosial yang kerap menormalisasi praktik tidak etis.

Ia menegaskan, apa yang dilakukan oleh Ipa Zumrotul Falihah dan tim pendamping hukum bukan sekadar respons emosional, melainkan langkah konstitusional untuk menyelamatkan masa depan anak-anak.

“Saya mengapresiasi inisiatif aktivis perempuan dari Taman Jingga yang telah melakukan pelaporan terhadap aksi yang dilakukan SL,” tambahnya.

Lebih jauh, Yadi menilai keterlibatan aparat penegak hukum menjadi sinyal penting bahwa negara hadir untuk menjaga nilai-nilai sosial dan moral di Kota Tasikmalaya, yang selama ini dikenal sebagai kota santri.

“Ini menjadi sinyal kuat bahwa kepolisian berkomitmen untuk sama-sama menjaga suasana kota santri tetap kondusif, berkeadilan, dan penuh kekeluargaan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran banyak pihak bahwa tanpa penanganan serius, praktik serupa dapat terulang dan berdampak buruk pada psikologis anak, sekaligus menggerus norma sosial masyarakat.

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota telah mengambil langkah awal penanganan dengan mendatangi sejumlah lokasi yang berkaitan langsung dengan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pendalaman. “Kami sudah mendatangi TKP, sekolah korban, dan tidak menutup kemungkinan akan melanjutkan pemeriksaan ke lingkungan keluarga korban,” jelasnya.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari terlapor SL. “Kami juga sudah meminta keterangan dari terlapor SL. Menurut yang bersangkutan, ia mengakui pembuatan konten yang menimbulkan kegaduhan tersebut,” ujar Herman.

Meski terdapat pengakuan dari terlapor, AKP Herman menegaskan bahwa penyidik tidak serta-merta menarik kesimpulan hukum. Seluruh keterangan masih harus dicocokkan satu sama lain.

“Intinya SL mengakui semuanya, tapi kita harus pastikan antara keterangan dari si influencer, pihak endorse, serta keterangan korban juga,” tegasnya.

Pendekatan ini menunjukkan kehati-hatian aparat penegak hukum agar proses berjalan objektif, adil, dan sesuai prosedur. Dalam pengembangan kasus, polisi juga berencana memanggil pihak produk minuman yang diduga memberikan endorse kepada SL.

 Pemeriksaan ini penting untuk menelusuri adanya unsur keuntungan ekonomi dalam pembuatan konten tersebut.
“Setelah itu mungkin memeriksa lagi, karena ada barang yang di-endorse. Supaya kelihatan nilai ekonomisnya, ada nggak dia memberikan nilai keuntungan ke influencer itu,” kata Herman.

Aspek nilai ekonomis ini menjadi poin krusial, sebab keterlibatan anak dalam konten berbayar dapat masuk ke ranah eksploitasi komersial, yang memiliki konsekuensi hukum lebih serius.

Setelah seluruh pihak diperiksa mulai dari terlapor, korban, keluarga korban, hingga pihak endorse penyidik akan menggelar perkara. “Kalau sudah diperiksa semuanya nanti akan gelar perkara untuk menentukan apakah layak naik sidik atau tidak,” pungkas Herman.

Tahapan gelar perkara ini akan menjadi penentu arah hukum, apakah kasus berlanjut ke tahap penyidikan atau berhenti pada tahap klarifikasi.

Kasus dugaan child grooming di Tasikmalaya ini menjadi pengingat keras bahwa era media sosial menyimpan risiko besar bagi anak-anak. Popularitas, algoritma, dan kepentingan komersial sering kali mendorong kreator mengabaikan etika, empati, dan perlindungan anak.

Langkah cepat aktivis perempuan dari Yayasan Taman Jingga, dukungan legislatif DPRD Kota Tasikmalaya, serta respons aparat kepolisian menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci dalam menghadapi ancaman eksploitasi anak di ruang digital.

Lebih dari sekadar kasus hukum, peristiwa ini adalah cermin sosial tentang bagaimana masyarakat harus bersikap, berani bersuara, dan bertindak demi masa depan anak-anak. (*)

Pewarta : Harniwan Obech
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Sumsel just now

Welcome to TIMES Sumsel

TIMES Sumsel is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.