TIMES SUMSEL, YOGYAKARTA – style="text-align:justify">Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) terus memperkuat pengawasan terhadap mutu dan keamanan pangan segar yang beredar di seluruh wilayah Kota Pelajar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan yang aman, sehat, dan bebas dari bahan berbahaya.
Ketua Tim Kerja Pengawasan Mutu Pangan DPP Kota Yogyakarta, Yuanita Ari Astuti, mengatakan bahwa kegiatan pengawasan dilakukan secara rutin di pasar tradisional maupun ritel modern.
“Kami memantau pangan segar asal tumbuhan, pangan asal hewan, dan pangan hasil perikanan. Setiap bulan dilakukan pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium,” jelas Yuanita, Sabtu (11/10/2025).
Ratusan Sampel Diuji Tiap Tahun
Pada tahun 2025, DPP menargetkan 500 sampel pangan segar asal tumbuhan (PSAT), 600 sampel pangan asal hewan (PSAH), serta 600 sampel pangan hasil perikanan (PSHP) untuk diuji kualitasnya.
Pengawasan ini mencakup 29 pasar tradisional dan sejumlah ritel modern di Kota Yogyakarta. Produk yang diperiksa antara lain sayur-sayuran, daging sapi, ayam, susu, telur, ikan segar, hingga ikan kering.
“Tujuannya untuk menjamin mutu dan keamanan pangan segar yang dikonsumsi masyarakat,” ujar Yuanita.
Dari hasil pengujian cepat, masih ditemukan beberapa jenis bahan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan, seperti sayuran dan ikan kering yang mengandung residu pestisida dan formalin. Namun, jumlah temuan tersebut relatif kecil.
“Biasanya jenis sayur tertentu seperti bawang dan cabai masih terdeteksi residu pestisida. Karena itu kami terus melakukan edukasi agar pedagang dan masyarakat tahu cara mengurangi residu, misalnya dengan mencuci bahan pangan di bawah air mengalir dan mengolahnya hingga matang,” tambahnya.
Edukasi Pedagang dan Penguatan Kesadaran Konsumen
Selain pengawasan, DPP juga rutin melakukan pembinaan kepada pedagang terkait higiene, sanitasi, dan cara penanganan pangan segar yang benar.
“Pedagang menyambut baik program ini karena menjadi bentuk jaminan bahwa produk mereka aman dikonsumsi masyarakat,” tutur Yuanita.
Salah satu pedagang ikan di Pasar Kluwih, Dian, mengaku mendukung penuh langkah pemerintah tersebut.
“Kalau ada pengawasan rutin, kami jadi tahu bahan mana yang aman dan mana yang perlu dihindari. Ini juga bikin pembeli lebih percaya sama dagangan kami,” katanya.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan setiap bulan di 6–7 pasar secara bergantian. DPP berharap, seluruh masyarakat Kota Yogyakarta dapat mengonsumsi bahan pangan yang benar-benar aman, bergizi, dan bebas dari bahan berbahaya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Jaga Keamanan Pangan, Pemkot Yogyakarta Awasi Ketat Pasar Tradisional dan Ritel Modern
Pewarta | : Soni Haryono |
Editor | : Faizal R Arief |