https://sumsel.times.co.id/
Berita

Presiden RI Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Pemagaran Laut Ilegal di Tangerang

Senin, 20 Januari 2025 - 20:36
Presiden RI Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Pemagaran Laut Ilegal di Tangerang Ratusan anggota TNI AL dan nelayan bongkar pagar laut di Tangerang. (FOTO: Antara)

TIMES SUMSEL, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki dan mengambil tindakan hukum terhadap kasus pemagaran laut ilegal di perairan Tangerang, Banten. Instruksi tersebut disampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, serta pihak terkait, termasuk TNI Angkatan Laut, Baharkam Polri, dan Bakamla.

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan bahwa pembangunan pagar laut tersebut tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

"Presiden mengarahkan untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas secara hukum. Apabila tidak ada izin yang sah, aset tersebut harus menjadi milik negara," ujar Trenggono saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/1/2025).

Trenggono menegaskan bahwa ruang laut tidak boleh dimanfaatkan tanpa izin yang sesuai. Oleh karena itu, KKP bersama TNI AL, Baharkam Polri, dan Bakamla akan melakukan penyegelan pagar laut, mengidentifikasi pelaku, dan memastikan tindakan tegas sesuai hukum.

Sertifikat Ilegal dan Identifikasi Pelaku
Trenggono mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sertifikat kepemilikan dasar laut seluas 30 hektare yang dinyatakan ilegal. "Proses identifikasi pemilik pagar laut sedang berlangsung, karena saat ini belum diketahui secara pasti siapa pihak yang bertanggung jawab," jelasnya.

Persatuan nelayan Pantura yang sempat mendatangi KKP diharapkan dapat membantu proses penyelidikan. Hal ini akan mempermudah identifikasi pelaku yang bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut.

Pembongkaran Menyeluruh
Untuk memastikan hukum ditegakkan, pembongkaran pagar laut akan dilakukan secara menyeluruh. Trenggono menegaskan pentingnya kerja sama lintas institusi, termasuk TNI AL, Baharkam Polri, dan Bakamla.

"Langkah kolaboratif ini penting agar semua proses berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku," tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena pemanfaatan ruang laut tanpa izin dapat mengancam kelestarian lingkungan dan hak akses nelayan lokal. Pemerintah menegaskan komitmennya dalam melindungi ruang laut Indonesia dari tindakan ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

Dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, diharapkan penyelidikan ini akan menjadi langkah penting dalam menjaga kedaulatan ruang laut dan mengembalikan fungsi ruang tersebut sesuai dengan ketentuan hukum. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Sumsel just now

Welcome to TIMES Sumsel

TIMES Sumsel is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.